Nama BUMG | : Usaha Bersama |
Tanggal Pendirian | : 2017-02-02 |
Qanun Gampong | : 1. UU No. 48 Tahun 1999. Tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulu. 2. UU No. 17 Tahun 2003. Tentang Keuangan Negara. 3. UU No. 1 Tahun 2004. Tentang Pembendaharaan Negara. 4. Peraturan Bupati Bireuen, No. 8 Tahun 2016. Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen No. 6 Tahun 2015. Tentang Pengelolaan Keuangan Gampong. 5. Peratuhan Bupati Bireuen, No. 25 Tahun 2017. Tentang Pedoman Teknis Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggara 2016. 6. Peraturan Bupati Bireuen, No. 15 Tahun 2016. Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Gampong. 7. Peraturan Bupati Bireuen, No. 32 Tahun 2016. Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bireuen No. 9 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016. |
Status Berbadan Hukum | : Tidak Berbadan Hukum |
Jenis | : BUM Desa |
Kategori | : |
Potensi Usaha | : |
Visi | : |
Misi | : |
Alamat | : |
No. | Tanggal | Jenis | Nominal | Keterangan |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Foto | Informasi Pejabat | Jabatan |
---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Nama | Tahun | Kategori Dokumen | File |
---|---|---|---|---|
Tidak ada data |
No. | Jenis Usaha | Keterangan Usaha | |
---|---|---|---|
Tidak ada data |